Mediamassa.id - SIAGA 98 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul munculnya indikasi praktik jual-beli titik dapur SPPG.
Sorotan terhadap program strategis nasional ini menguat setelah Kepala Staf Presiden, Dudung Abdurachman, mengungkap adanya celah korupsi, termasuk dugaan transaksi jual-beli titik dapur. Pernyataan tersebut dinilai sebagai sinyal awal adanya potensi praktik menyimpang yang tidak bisa dianggap remeh.
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin, menyatakan bahwa dugaan praktik tersebut tidak sekadar persoalan administratif, melainkan berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi yang terstruktur dan sistematis. Ia menilai, jika tidak segera diusut, praktik ini dapat merusak tujuan utama program MBG yang ditujukan untuk meningkatkan gizi masyarakat.
Selain dugaan jual-beli titik dapur, SIAGA 98 juga menyoroti indikasi praktik monopoli dalam pengelolaan dapur SPPG oleh pihak tertentu. Kondisi ini dinilai berpotensi menciptakan ketimpangan akses, mengganggu persaingan sehat, serta membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.
Lebih jauh, SIAGA 98 mengingatkan adanya potensi keterlibatan penyelenggara negara maupun pejabat daerah dalam pengelolaan program tersebut. Jika terbukti, hal itu dapat melanggar ketentuan hukum terkait benturan kepentingan serta integritas aparatur negara.
Untuk memperkuat penelusuran dugaan aliran dana mencurigakan, SIAGA 98 juga mendorong keterlibatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga ini dinilai memiliki peran penting dalam mengidentifikasi pola transaksi yang berpotensi terkait praktik korupsi.
Dalam pernyataan resminya, SIAGA 98 meminta KPK untuk melakukan langkah-langkah konkret, mulai dari penyelidikan menyeluruh, pengusutan praktik monopoli, hingga penindakan tegas apabila ditemukan unsur pidana korupsi.
“Jangan sampai program yang ditujukan untuk kesejahteraan rakyat justru menjadi ladang praktik korupsi dan kepentingan kelompok tertentu,” tegas Hasanuddin, Rabu, (6/52026).
SIAGA 98 juga menekankan pentingnya pengawasan publik serta keterbukaan informasi dalam pelaksanaan program MBG. Menurut mereka, transparansi menjadi kunci agar program yang menyasar kepentingan masyarakat luas ini tetap berjalan sesuai tujuan dan bebas dari penyimpangan. (*)
Sumber:
Siaran Pers SIAGA 98, 6 Mei 2026