• 09 May, 2026

KSP Dudung Bongkar Celah Korupsi MBG, Soroti Jual Beli Dapur

KSP Dudung Bongkar Celah Korupsi MBG, Soroti Jual Beli Dapur

Mediamassa.id — Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengungkap adanya sejumlah celah potensi korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satunya terkait praktik jual beli titik dapur penyedia makanan.

Mediamassa.id — Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengungkap adanya sejumlah celah potensi korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satunya terkait praktik jual beli titik dapur penyedia makanan.

“Banyak celahnya, banyak celahnya (korupsi MBG),” ujar Dudung kepada wartawan usai pertemuan dengan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Menurut Dudung, informasi awal yang ia terima menunjukkan adanya praktik jual beli titik dapur atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dalam program tersebut. Ia menyebut praktik ini menjadi salah satu titik rawan yang akan segera ditelusuri lebih lanjut.

“Ya salah satunya saya dapat informasi tentang ada jual beli titik. Nanti akan saya lihat itu,” katanya.

Selain dugaan korupsi, Dudung juga menyoroti aspek kualitas pelaksanaan program, terutama terkait adanya laporan kasus keracunan makanan di sejumlah daerah. Ia memastikan akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap dapur-dapur MBG yang bermasalah.

“Kalau ada keracunan, saya akan cek langsung kualitas dapurnya,” ujarnya.

Dudung menegaskan, pengawasan terhadap program MBG akan diperketat mengingat program ini merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak.

Tak hanya MBG, KSP juga akan mengawasi pelaksanaan program strategis lain seperti Sekolah Rakyat, Kampung Nelayan, hingga Koperasi Desa Merah Putih guna memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik penyimpangan.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola program prioritas agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan potensi kerugian negara. (*)

Sumber: Kompas.com