Mediamassa.id — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam strategi mempercepat investasi dan hilirisasi industri pada 2026. Namun di tengah ekspansi yang cepat, muncul sejumlah catatan mengenai transparansi, arah investasi, dan mekanisme pengawasan lembaga tersebut.
Berdasarkan laporan media nasional seperti Kontan dan Bisnis Indonesia (2026), Danantara telah memulai atau menyiapkan portofolio investasi bernilai besar di sektor hilirisasi sumber daya alam, energi, hingga infrastruktur. Nilainya disebut mencapai puluhan miliar dolar AS dalam beberapa tahap proyek.
Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, dalam sejumlah pernyataan publik yang dikutip media nasional, menyebut bahwa fokus lembaga ini adalah mempercepat realisasi investasi strategis.
Ia menegaskan bahwa Danantara tidak hanya berfungsi sebagai pengelola aset, tetapi juga sebagai motor percepatan proyek prioritas nasional.
Namun di balik agresivitas ekspansi tersebut, sejumlah ekonom menyoroti aspek tata kelola dan transparansi lembaga investasi negara ini.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance, Bhima Yudhistira, menilai bahwa skala investasi yang besar harus diimbangi dengan mekanisme pengawasan yang ketat.
Ia menyebut bahwa sovereign wealth fund pada prinsipnya membutuhkan standar transparansi tinggi karena mengelola aset publik dalam jumlah besar.
“Risikonya bukan hanya pada salah kelola investasi, tetapi juga pada potensi konflik kepentingan jika tata kelola tidak jelas,” ujarnya dalam sejumlah diskusi publik yang dikutip media ekonomi nasional.
Dalam laporan Kompas dan Bisnis Indonesia (2026), Danantara disebut mulai masuk ke berbagai sektor strategis seperti energi baru terbarukan, industri pengolahan mineral, serta infrastruktur digital. Lembaga ini juga direncanakan berperan dalam pembiayaan perusahaan pelat merah dan proyek hilirisasi.
Namun, sebagian pengamat menilai bahwa kecepatan ekspansi tersebut perlu diimbangi dengan kejelasan struktur kelembagaan, termasuk hubungan dengan kementerian teknis dan BUMN.
Isu lain yang mengemuka adalah potensi tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan aset negara. Dalam beberapa analisis kebijakan yang dikutip media nasional, terdapat kekhawatiran bahwa tanpa desain institusional yang tegas, Danantara dapat beririsan dengan peran kementerian atau lembaga lain dalam pengelolaan investasi negara.
Dari sisi pemerintah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam berbagai kesempatan menyatakan bahwa penguatan Danantara merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat pembiayaan pembangunan di luar APBN.
Ia menekankan bahwa lembaga ini dirancang untuk menjadi pengelola investasi negara yang profesional dan berbasis prinsip kehati-hatian fiskal.
Namun, pernyataan tersebut belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik terkait mekanisme akuntabilitas dan audit independen terhadap kinerja investasi Danantara.
Dalam laporan media nasional seperti Kontan (2026), Danantara disebut telah menyiapkan sejumlah proyek hilirisasi besar dengan nilai investasi yang signifikan, termasuk sektor energi, mineral, dan pangan. Beberapa proyek bahkan telah masuk tahap awal pelaksanaan.
Di sisi lain, rencana Danantara untuk masuk ke pasar modal melalui investasi saham dan obligasi BUMN juga memunculkan diskusi baru mengenai batas antara fungsi investor negara dan intervensi pasar.
Pengamat pasar modal yang dikutip media ekonomi nasional menilai bahwa kehadiran sovereign wealth fund di pasar domestik dapat memberikan likuiditas tambahan, tetapi juga menuntut kehati-hatian agar tidak mendistorsi mekanisme pasar.
Sementara itu, pemerintah menegaskan bahwa Danantara akan tetap berada dalam kerangka pengawasan negara dan diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Namun hingga kini, detail mengenai struktur pengawasan independen, transparansi laporan investasi, serta mekanisme evaluasi kinerja masih menjadi bagian yang belum sepenuhnya terbuka ke publik.
Di tengah ambisi besar menjadikan Indonesia sebagai pemain utama dalam investasi global, Danantara kini berada pada titik krusial: antara menjadi mesin percepatan ekonomi, atau justru menjadi sumber risiko baru dalam tata kelola keuangan negara. (*)
Sumber: Kontan (2026), Bisnis Indonesia (2026), Kompas (2026), Institute for Development of Economics and Finance (INDEF).