• 09 May, 2026

Luncurkan Aplikasi BLC, MA Tekankan Digitalisasi SDM Peradilan

Luncurkan Aplikasi BLC, MA Tekankan Digitalisasi SDM Peradilan

Mediamassa.id — Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) mendorong implementasi aplikasi Badilum Learning Center (BLC) di seluruh Pengadilan Tinggi sebagai bagian dari percepatan transformasi digital di sektor peradilan.

Mediamassa.id — Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) mendorong implementasi aplikasi Badilum Learning Center (BLC) di seluruh Pengadilan Tinggi sebagai bagian dari percepatan transformasi digital di sektor peradilan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat bernomor 108/DJU/UND.DL1.10/IV/2026 yang ditujukan kepada seluruh Ketua Pengadilan Tinggi di Indonesia. Surat ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1698/DJU/SK.TI1.1/XII.2025 tentang pemberlakuan aplikasi BLC di lingkungan peradilan umum.

6066-1.jpg

Surat Ditjen Badilum Nomor 108/DJU/UND.DL1.10/IV/2026, Keputusan Dirjen Badilum Nomor 1698/DJU/SK.TI1.1/XII.2025 (Sumber foto: Dandapala.com) 

Dalam surat tersebut, Badilum mengimbau agar seluruh kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang bersumber dari dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2026 menggunakan platform BLC sebagai sarana utama pembelajaran dan peningkatan kapasitas aparatur peradilan.

Direktur Jenderal Badilum, Bambang Myanto, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi pembelajaran digital menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan umum.

“Pemanfaatan platform BLC ini diharapkan dapat menciptakan sistem pembelajaran yang lebih terintegrasi, efektif, dan mudah diakses oleh seluruh aparatur peradilan,” ujarnya dalam surat tersebut.

Badilum Learning Center sendiri merupakan platform pembelajaran digital yang dikembangkan untuk mendukung peningkatan kompetensi tenaga teknis peradilan, seperti hakim, panitera, dan jurusita. Melalui sistem ini, peserta dapat mengakses berbagai materi bimbingan teknis secara daring, baik melalui metode pembelajaran mandiri, blended learning, maupun coaching.

Platform ini juga menyediakan skema open access course, yang memungkinkan pengguna mengikuti materi pembelajaran tanpa harus melalui penugasan formal. Dengan pendekatan tersebut, proses peningkatan kapasitas menjadi lebih fleksibel karena dapat diakses kapan saja dan dari mana saja.

Selain itu, BLC tidak hanya diperuntukkan bagi internal peradilan umum, tetapi juga terbuka bagi kalangan lain seperti aparat penegak hukum, akademisi, hingga masyarakat umum yang ingin mempelajari aspek hukum dan administrasi peradilan.

Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, setiap satuan kerja diminta menunjuk dua orang penanggung jawab dalam pengelolaan dan penggunaan aplikasi tersebut. Langkah ini bertujuan memperkuat koordinasi serta efektivitas pemanfaatan platform di seluruh wilayah hukum Indonesia.

Badilum juga menyediakan narahubung bagi satuan kerja yang membutuhkan pendampingan teknis maupun informasi lanjutan terkait penggunaan aplikasi BLC.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, menegaskan bahwa digitalisasi merupakan bagian penting dalam reformasi sistem peradilan modern.

“Transformasi digital tidak hanya menyangkut layanan peradilan kepada masyarakat, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sistem pembelajaran yang adaptif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemanfaatan platform seperti BLC akan mempercepat pemerataan kompetensi aparatur peradilan di seluruh Indonesia, sekaligus meningkatkan efisiensi dalam proses pendidikan dan pelatihan.

Dengan implementasi BLC secara luas, Mahkamah Agung menargetkan terciptanya sistem pembelajaran yang lebih modern, terstandarisasi, dan mudah diakses, sehingga mampu mendorong profesionalisme serta integritas aparatur peradilan di tengah tuntutan pelayanan hukum yang semakin kompleks. (*)

Sumber: Surat Ditjen Badilum Nomor 108/DJU/UND.DL1.10/IV/2026, Keputusan Dirjen Badilum Nomor 1698/DJU/SK.TI1.1/XII.2025, serta artikel Dandapala.

Reinhold Christiansen

Queen in a pleased tone. 'Pray don't trouble yourself to say to itself in a melancholy air, and.