Mediamassa.id — Pemerintah bersiap menggelontorkan insentif besar untuk kendaraan listrik guna mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah gejolak harga energi global.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah menargetkan pemberian insentif untuk 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit motor listrik sepanjang 2026. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari strategi menjaga daya tahan ekonomi nasional.
“Seratus ribu pertama, kalau habis, kita kasih lagi. Motor listrik juga sama, seratus ribu pertama akan kita kasih,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Ia mengungkapkan, untuk motor listrik, besaran subsidi diperkirakan berada di kisaran Rp5 juta per unit. Namun, skema lengkap insentif masih akan difinalisasi bersama kementerian terkait, termasuk Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Menurut Purbaya, insentif kendaraan listrik tidak hanya bertujuan mendorong konsumsi domestik, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM yang selama ini membebani anggaran negara melalui subsidi energi.
“Saya tertarik dengan proposal subsidi kendaraan listrik. Selain mendorong konsumsi, kita juga bisa mengurangi konsumsi BBM. Ke depan, ini akan memperkuat daya tahan anggaran ekonomi kita,” katanya.
Langkah ini juga dinilai relevan dalam konteks tekanan global terhadap harga energi, yang berdampak langsung pada beban fiskal negara. Dengan beralih ke kendaraan listrik, pemerintah berharap dapat menekan impor energi sekaligus mengurangi risiko lonjakan subsidi.
Di sisi lain, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai kebijakan insentif kendaraan listrik semakin strategis, tidak hanya dalam konteks transisi energi, tetapi juga sebagai upaya menjaga daya saing industri otomotif nasional.
Ia menyebut tren global mulai bergeser ke kendaraan berbasis listrik, dipicu oleh ketidakpastian geopolitik dan fluktuasi harga energi. Dalam situasi ini, Indonesia berupaya mengambil momentum untuk memperkuat basis industri manufaktur sekaligus menjaga keberlanjutan lapangan kerja.
Purbaya menambahkan, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek, khususnya pada triwulan ketiga dan keempat 2026.
“Semangat kita sekarang memastikan semua mesin ekonomi berjalan. Permintaan kita dorong, sektor manufaktur juga kita dorong,” ujarnya.
Selain membahas insentif kendaraan listrik, pemerintah juga tengah mengkaji langkah lanjutan untuk meningkatkan ekspor produk manufaktur sebagai bagian dari strategi memperkuat struktur ekonomi nasional.
Kebijakan ini menegaskan arah pemerintah dalam mengintegrasikan agenda transisi energi dengan strategi pemulihan dan penguatan ekonomi, di tengah dinamika global yang masih penuh ketidakpastian. (*)
Sumber: Antara.