Gagal Fokus dan Hilangnya Kemandirian Desa
Oleh: H. Deden Sopian, S.HI Ketua Umum FK2PMD Dewan Penasihat DPC ABPEDNAS
Jakarta, Mediamassa.id — Pemerintah menindak tegas dugaan penyelundupan sekitar 1.000 ton beras ilegal yang diamankan di kawasan Bea Cukai Karimun, Kepulauan Riau, pada Senin (19/1/2025).
Penindakan tersebut dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Beras ilegal tersebut diduga diangkut menggunakan enam kapal dan dikirim dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, menuju Palembang dan Riau.
Pengiriman ini diduga tidak melalui prosedur karantina dan kepabeanan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hingga saat ini, pemerintah masih mendalami asal-usul beras tersebut, termasuk kemungkinan berasal dari dalam negeri maupun impor ilegal.
Menanggapi kasus ini, Serikat Tani Nelayan (STN) menilai langkah cepat pemerintah sebagai bukti keseriusan negara dalam menjaga kedaulatan maritim, khususnya di sektor laut dan kepelabuhanan.
“Ini menunjukkan kerja cepat dan terkoordinasi para pembantu Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga dan memperkuat kedaulatan nasional, terutama pada sektor transportasi laut, kepelabuhanan, karantina, dan kepabeanan,” ujar Deputi Nelayan dan Kemaritiman STN, Makbul Ramadhani, dalam keterangan persnya, Selasa (20/1/2025).
Makbul menegaskan, Presiden Prabowo Subianto diyakini tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi oknum yang bermain di jalur laut dan pelabuhan secara ilegal.
“Jalur laut merupakan titik strategis sekaligus rentan terhadap praktik penyelundupan, mengingat Indonesia memiliki ribuan pintu masuk laut yang tersebar di berbagai wilayah. Karena itu, penguatan pengawasan maritim menjadi sangat penting untuk menutup celah penyelundupan sekaligus menciptakan efek jera,” jelasnya.
Makbul yang juga alumni Magister Keamanan Maritim Universitas Pertahanan Indonesia menilai maraknya upaya penyelundupan pangan melalui jalur laut mencerminkan masih adanya celah dalam sistem pengawasan laut dan kepelabuhanan nasional.
“Momentum penindakan ini harus menjadi titik balik untuk memperkuat keamanan maritim, sistem karantina, serta pengawasan logistik nasional. Kedaulatan adalah harga mati,” tegasnya.
Menurut Makbul, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Ia menilai kebijakan tanpa impor beras sepanjang 2025 sebagai bukti awal keberhasilan visi swasembada pangan.
“Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi beras nasional tahun 2025 mencapai lebih dari 34 juta ton, sementara kebutuhan sekitar 31 juta ton. Artinya, terdapat surplus sekitar 3 juta ton,” ungkapnya.
Selain beras, dalam operasi tersebut aparat juga mengamankan sejumlah komoditas pangan lain, seperti gula pasir, cabai kering, bawang merah, dan bawang putih. Seluruh komoditas tersebut tidak dilengkapi sertifikat karantina dan berpotensi mengancam keamanan hayati serta ketahanan pangan nasional. (*)
Queen in a pleased tone. 'Pray don't trouble yourself to say to itself in a melancholy air, and.
Oleh: H. Deden Sopian, S.HI Ketua Umum FK2PMD Dewan Penasihat DPC ABPEDNAS